Penyelesaian Perselisihan Suami Isteri Melalui Peradilan Adat Gampong (Studi Penelitian di Gampong Meunasah Pu'uk Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur)
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.10464115Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui penyelesaian perselisihan suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk, untuk mengetahui hambatan penyelesaian perselisihan suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan perselisihan suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris, dengan mengambil lokasi di Gampong Meunasah Pu’uk dan hasilnya akan dianalisis secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu tahapan pelaporan, penerimaan laporan, dan tahapan persidangan. Hambatan penyelesaian perselisihan suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk yaitu kehadiran para pihak, sikap para pihak, kegiatan kemasyarakatan dan tidak disiplin. Upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan perselisihan suami isteri di Gampong Meunasah Pu’uk yaitu melakukan pendekatan kepada pihak yang bersengketa, menyusun rencana persidangan dengan matang, dan pemantauan terhadap pihak yang bersengketa setelah putusan perdamaian disetujui
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.