Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bireuen
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.10531176Keywords:
Penyidikan; Korupsi; Dana Bantuan Orasional; BireuenAbstract
Penegak hukum membutuhkan waktu bertahun-tahun dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bireuen. Oleh karena itu, penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penyelidikan dan penyidikan terhadap dana bantuan operasional sekolah di wilayah hukum polres Bireuen. Hasil penelitian bahwa, Proses penyidikan dimulai dengan pemanggilan saksi kemudian pemanggilan tersangka, saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya. Penyidikan menggunakan teknik pengembangan kasus yaitu melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari saksi pelapor maupun saksi pelaku dan juga informasi dari berbagai media serta mengumpulkan barang bukti pendukung lainnya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.