Analisis Kriminologi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Asusila di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70193/cendekia.v4i4.335Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor lingkungan dan keluarga terhadap tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak, serta merumuskan upaya penanggulangannya. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep, penelitian ini mengkaji doktrin dan norma hukum melalui data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana asusila oleh anak dipicu oleh interaksi faktor lingkungan (pergaulan buruk, kontrol sosial yang lemah, dan paparan teknologi digital) serta faktor keluarga (broken home, kurangnya kasih sayang, pola asuh yang keliru, dan tekanan ekonomi) yang membuat anak melakukan pelarian negatif. Upaya penanggulangan harus dilakukan secara integral melalui jalur penal (tindakan represif kepolisian untuk efek jera) dan jalur non-penal (upaya preventif seperti sosialisasi keluarga ramah anak, edukasi kesehatan reproduksi, penguatan hubungan orang tua-anak, serta penyuluhan di sekolah).
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












