Dampak Overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap Residivis di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70193/cendekia.v4i4.323Keywords:
Overkapasitas, Lembaga Pemasyarakatan, Kriminologi, ResidivismeAbstract
Overkapasitas lembaga pemasyarakatan merupakan permasalahan serius dalam sistem pidana Indonesia karena berdampak pada efektivitas pemulihan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko residivisme akibat terbatasnya program rehabilitasi dan pembinaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara gejala overkapasitas lembaga masyarakat dengan meningkatnya residivisme dari perspektif kriminologi. Penelitian menggunakan metode analisis literatur dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah, buku, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa overkapasitas menyebabkan menurunnya kualitas pelatihan, meningkatnya interaksi negatif antar peningkatan, serta lemahnya pengawasan sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya residivisme . Kebaruan penelitian terletak pada penyajian sintesis literatur yang menghubungkan kondisi masyarakat dengan teori-teori kriminologi sebagai dasar penelitian kebijakan pemidanaan yang lebih efektif.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












