Urgensi Transparansi pada Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70193/cendekia.v3i4.267Abstract
Prinsip transparansi sangat penting dalam pelaksanaan penyelenggaran negara khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Namun, prinsip ini hanya sekedar teori saja tetapi sangat susah dijalankan oleh pemerintah. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analisis. Prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pada setiap institusi pemerintahan dari pemerintah pusat dan daerah harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Prinsip Pengadaan Barang/Jasa. Prinsip transparansi tersebut ditafsirkan dalam berbagai bentuk program seperti penerapan sistem e-procurement. System ini memberikan peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengakses informasi secara bebas dan akurat mengenai pengelolaan keuangan dan kekayaan Negara khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











