Tinjauan Yuridis Tentang Dualisme Kewenangan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak (Kajian Hukum Di Provinsi Aceh)

Authors

  • Shira Thani Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh
  • Fitria Mardhatillah Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh

Keywords:

Dualisme; Tindak Pidana; Kekerasan Seksual; Anak

Abstract

Pemberlakuan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat turut mempengaruhi sistem peradilan pidana anak di Aceh, dimana sebelumnya perkara anak yang berkonflik dengan hukum diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri, namun saat ini dalam hal perkara anak yang berkonflik dengan hukum atas jarimah. Namun, ada beberapa kasus diselesaikan dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak di Pengadilan Khusus Anak, dan ada penyelesaian kasus melalui Mahkamah Syar’iyah dengan menggunakan Qanun Jinayat. Terjadinya dulaisme hukum menyebabkan para pelaku dan korban akan sulit mendapatkan kepastian hukum, dan berdampak pula pada kewenangan pengadilan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Propinsi NAD adalah Peraturan Daerah Propinsi NAD yang dapat mengenyampingkan peraturan perundang-undangan yang lain dengan mengikuti asas lex specialis derogaat lex generalis,  Berkaitan dengan dualisme hukum tentang penyelesaian perkara kekersan seksusal yang dilakukan oleh anak di Aceh, kita harus mengingat Kembali bahwa Qanun digali dan lahir dari masyarakat Aceh sebagai peraturan lokal yang bersifat khusus untuk masyarakat Aceh. Untuk menghindari dualisme hukum tentang penyelesaian perkara kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak, dapat digunakan qanun jinayah untuk menyelesaian perkara tersebut. Di Aceh ada Undang-undang Khusus yaitu qanun, Pasal 7 qanun Jinayat disebutkan bahwa dalam hal ada perbuatan Jarimah sebagaimana diatur dalam qanun ini dan diatur juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau ketentuan pidana di luar KUHP, yang berlaku adalah aturan Jarimah dalam qanun. Maka secara Norma yang berwenang mengadili perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak ialah Mahkamah Syar‟iyah dengan menerapkan Qanun Jinayat.

Downloads

Published

09-04-2023

How to Cite

Shira Thani, & Mardhatillah, F. (2023). Tinjauan Yuridis Tentang Dualisme Kewenangan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak (Kajian Hukum Di Provinsi Aceh). Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 1(2), 180–190. Retrieved from https://journal.lps2h.com/cendekia/article/view/26