Analisis Kasus Manipulasi Laporan Keuangan Pada PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk dengan Financial Shenanigans
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.15093356Keywords:
Perseroan Terbatas (PT), Financial ShenanigansAbstract
Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang paling umum digunakan di Indonesia yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Sebagai badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dari pemiliknya, PT memberikan perlindungan hukum bagi para pemegang saham melalui prinsip tanggung jawab terbatas, di mana kewajiban pemegang saham hanya sebatas jumlah modal yang disetorkan. Untuk menghindari potensi sengketa hukum yang dapat merugikan perusahaan, aspek hukum dalam PT sangat penting. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasi perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Financial Shenanigans adalah salah satu contoh penipuan keuangan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran kecil karena dilakukan melalui interpretasi prinsip akuntansi yang longgar dan dapat dilakukan secara terbuka selama bertahun-tahun. Penelitian ini merupakan kajian pustaka atau literature review yang berisi tentang penjelasan teori. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, yang tujuannya adalah untuk menggambarkan informasi yang diberikan secara teratur dan kemudian memberikan pengertian dan penjelasan agar pembaca dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan. Tinjauan literatur penelitian ini didasarkan pada jurnal dan artikel yang diterbitkan oleh peneliti sebelumnya. Pada penelitian sebelumnya menjelaskan bahwa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) melakukan penyimpangan dalam laporan keuangan tahun 2017 pada pencatatan akun piutang, inventaris, dan aset tetap perusahaan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.