Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terhadap Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Timur

Authors

  • Safwadinur Safwadinur Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh
  • Elidar Sari Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh

Keywords:

Penerapan; Undang-Undang; Penambang Minyak Illegal; Aceh Timur

Abstract

Penambangan minyak secara illegal di Kabupaten Aceh Timur yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran hingga adanya korban jiwa. Kegiatan penambangan minyak secara illegal ini melanggar Pasal 52 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai Eksplorasi atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama. Penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan minyak illegal di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur tersebut belum berjalan efektif. hal ini disebabkan kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor penegakan hukum, dan faktor peran pemerintah. Upaya aparat penegak hukum untuk menanggulangi kegiatan penambangan minyak illegal di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur adalah seperti meningkatkan pembinaan, mendorong pemerintah daerah, memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, mengubah pola pikir, menggunakan pendekatan sosial, melakukan penertiban, melakukan penegakan hukum, dan membuat regulasi berupa rancangan Qanun Tahun 2022 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Downloads

Published

09-04-2023

How to Cite

Safwadinur, S., & Elidar Sari. (2023). Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terhadap Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Timur. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 1(2), 78–91. Retrieved from https://journal.lps2h.com/cendekia/article/view/16