Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terhadap Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Timur
Keywords:
Penerapan; Undang-Undang; Penambang Minyak Illegal; Aceh TimurAbstract
Penambangan minyak secara illegal di Kabupaten Aceh Timur yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran hingga adanya korban jiwa. Kegiatan penambangan minyak secara illegal ini melanggar Pasal 52 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai Eksplorasi atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama. Penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan minyak illegal di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur tersebut belum berjalan efektif. hal ini disebabkan kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor penegakan hukum, dan faktor peran pemerintah. Upaya aparat penegak hukum untuk menanggulangi kegiatan penambangan minyak illegal di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur adalah seperti meningkatkan pembinaan, mendorong pemerintah daerah, memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, mengubah pola pikir, menggunakan pendekatan sosial, melakukan penertiban, melakukan penegakan hukum, dan membuat regulasi berupa rancangan Qanun Tahun 2022 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.