Independensi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Terdakwa Oknum Anggota Kejaksaan Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.13308851Keywords:
Independensi; Kejaksaan; Penegakan HukumAbstract
Independensi Jaksa hingga sekarang banyak menuai perdebatan. Independensi jaksa penuntut umum ketika menangani perkara yang pelaku atau terdakwanya berasal dari kejaksaan saat ini masih menuai perdebatan, dikarenakan dalam beberapa kasus oknum Jaksa didakwa atau dituntut ringan oleh Jaksa penuntut umum. Semestinya terhadap oknum Jaksa yang melakukan tindak pidana didakwa atau dituntut lebih berat dari masyaraakat umum biasa, dikarenakan sebagai aparat penegak hukum diharapkan tidak melanggar hukum. Adapun Permasalahan bagaimakah Independensi Jaksa penuntut umum dalam menangani perkara oknum Jaksa dan bagaimanakah upaya mewujudkan independensi Jaksa penuntut umum dalam menegakan hukum dihubungkan dengan asas persamaan di muka hukum .Independensi Jaksa penuntut umum dalam menangani perkara oknum Jaksa harus mendapatkan perhatian khusus oleh kejaksaan, dikarenakan rentan terjadinya keberpihakan terhadap oknum Jaksa yang menjadi terdakwa, tidak dapat dipungkiri bahwa kedekatan sebagai sesame anggota kejaksaan tentunya berpengaruh terhadap tuntutan Jaksa. Dengan melakukan penuntutan secara profesional dan integritas Jaksa penuntut umum dapat mengubah kecurigaan atau sentiment negatif terhadap Jaksa penuntut umum, tentunya dapat melahirkan kepercayaan Masyarakat bahwa jaksa penuntut umum sudah menerapkan persamaan di muka hukum. Upaya mewujudkan independensi Jaksa penuntut umum dalam menegakan hukum dihubungkan dengan asas persamaan di muka hukum, diawali dengan membebaskan atau memerdekaan Jaksa penuntut umum dari interfensi baik dari atasan maupun pihak eksternal penguasa atau pemerintah.
References
Achmad, Farid. “Urgensi Penguatan Peran Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2019.
Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (JudicialPrudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusun Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana, 2008.
Christiani, Theresia Anita. “Normative and Empirical Research Methods: Their Usefulness and Relevance in the Study of Law as an Object.” Procedia-Social and Behavioral Sciences 219 (2016): 201–7. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.05.006.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.