Efektifitas Kewenangan Pemerintah terhadap Pembaharuan Tugas Notaris dalam Hak Kekayaan Intelektual

Authors

  • Raditya Feda Rifandhana Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Zaneta Larissa Athalia Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Lailatun Nur Kumala Sari Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Bambang Angkoso Wahyono Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia
  • Retno Sariwati Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Indro Budiono Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Marissa Sasha Amelia Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Oktaviani Muliati Fakultas Hukum, Universitas Merdeka, Malang, Indonesia
  • Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.14550811

Abstract

Profesi merupakan suatu bidang yang bekerja dalam praktik-praktik hukum, sehingga praktik hukum biasanya berhubungan dengan efektifitasnya menjalankan profesi tersebut, profesi itu dikenal dengan profesi hukum, profesi hukum tidak terlepas dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai pelaksana tugas dari fungsi pemerintahan dalam hal ini menjalankan fungsi dari Kementerian baik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, profesi hukum yang dikenal dengan Notaris masih berhubungan dengan Pemerintahan dalam hal ini adalah Menteri-Menteri, sehingga Praktik-praktik yang sering dilakukan adalah pembuatan akta-akta otentik yang bertujuan untuk melengkapi keinginan Masyarakat berkaitan kepemilikan suatu obyek. Kepemilikan suatu obyek diartikan, bahwa subyek mengajukan permohonan untuk membuat akta-akta kepada notaris yang merupakan kepanjangan tangan (Amanah) dari Pemerintah. Pada Penelitian ini, peneliti mencoba suatu gagasan baru terkait pembaharuan tugas notaris berkaitan dengan subyek mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual, yang merupakan pihak pelindung dari Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif, dengan menganalisis  Teori-Teori Hukum beserta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan relevan, untuk membantu menyelesaikan tulisan ini

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

30-10-2024

How to Cite

Raditya Feda Rifandhana, Zaneta Larissa Athalia, Lailatun Nur Kumala Sari, Bambang Angkoso Wahyono, Retno Sariwati, Indro Budiono, … Anindita Purnama Ningtyas. (2024). Efektifitas Kewenangan Pemerintah terhadap Pembaharuan Tugas Notaris dalam Hak Kekayaan Intelektual. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 2(4), 909–917. https://doi.org/10.5281/zenodo.14550811