Rumah Susun Dan Kaitannya Dengan Kepemilikan Rumah Tinggal Oleh Orang Asing Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja

Authors

  • Febri Meutia Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Ilham Hermawan Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.13308829

Keywords:

Rumah Susun; Orang Asing; Kepemilikan

Abstract

Terjadi perubahan pengaturan kepemilikan rumah tinggal bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan terjadi masalah-masalah hukum yang timbul dalam kepemilikan rusun terkait kepemilikan rumah tinggal bagi orang asing. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian berdasar peraturan yang berlaku saat ini dengan menggunakan bahan-bahan pustaka. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan temuan bahwa pengaturan rumah susun pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi orang asing untuk dapat memiliki hak milik satuan rumah susun di atas Hak Guna Bangunan. Hal ini menerobos prinsip kepemilikan hak atas tanah yang sudah diatur dalam hukum tanah UUPA, yang mengatur Hak Guna Bangunan hanya berlaku untuk subjek Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kerja dan turunannya tersebut terlihat dibuat tergesa-gesa sehingga bertentangan dengan prinsip/asas nasionalitas dalam hal kepemilikan tanah yang telah diatur dengan baik dalam UUPA sebagai dasar pengaturan hal kepemilikan hak atas tanah di Negara Indonesia

References

Andora. Penguasaan Dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Konsep Dan Dialektika Dalam Sistem Hukum Indonesia. Depok: Rajawali Pers, 2021.

Azrianti, Seftia. ―Tinjauan Yuridis Kepemilikan Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Di Indonesia (Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun).‖ Jurnal Dimensi 4, no. 1 (2015): 4.

Christiani, Theresia Anita. ―Normative and Empirical Research Methods: Their Usefulness and Relevance in the Study of Law as an Object.‖ Procedia-Social and Behavioral Sciences 219 (2016): 201–7. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.05.006.

Damanik, Siti Nurmawan, and Gusti Ayu Kade Komalasari. ―Pengaturan Kepemilikan Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing Menurut Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ri Nomor 29 Tahun 2016.‖

Jurnal Ilmiah Raad Kertha 3, no. 1 (2020): 91.

Fauzan Azmi, Muhammad Hatta, and Manfarisyah. ―Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penyerobotan Tanah (Studi Penelitian Di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah),‖ 2023. https://doi.org/10.5281/ZENODO.8115917.

Downloads

Published

09-07-2024

How to Cite

Febri Meutia, & Muhammad Ilham Hermawan. (2024). Rumah Susun Dan Kaitannya Dengan Kepemilikan Rumah Tinggal Oleh Orang Asing Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 2(3), 745–761. https://doi.org/10.5281/zenodo.13308829