Analisis Gaya Komunikasi Penjual Pada Akun Tiktok @Grosirshop_Stufff
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.14213855Keywords:
Gaya Komunikasi, Komunikasi Persuasif, Tiktok, @grosirshop_stuffAbstract
penelitian ini berjudul analisis gaya komunikasi penjual pada akun tiktok @grosirshop_stufff. penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyak konten yang di posting di akun @grosirshop_stufff dengan produk terbaru dan ditestimoni langsung untuk menyakinkan pelanggan dengan kualiatas produk dengan bermacam model rok, celana dan pakaian wanita. gaya komunikasi yang dilakukan pada akun tiktok @grosirshop_stufff yaitu dengan membujuk, merayu, mengajak dan menyapa penonton atau audiens untuk membeli barang yang mereka jual dan promosikan. selain konten, mereka juga melakukan live streaming tujuan untuk meningkatkan interaksi dengan followelrs julga melmuldahkan konsumen membeli barang yang sudah tersedia di keranjang kuning tiktok. untuk mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang dilakukan pada 5 orang informan yang telah ditetapkan. pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. teknik analisis data yang digunakan dengan mereduksi data, penyajian data serta menarik kesimpulan. penelitian ini diinterpretasikan menggunakan teori komunikasi persuasif dan dianalisis gaya komunikasi yang dipakai. adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan penjualan di akun tiktok @grosirshop_stufff menggunakan 3 gaya komunikasi yaitu the equalitarian style, the controlling style dan the structuring style terbukti dari hasil wawancara yang telah dilakukan. selanjutnya @grosirshop_stufff tentu dengan menggunakan cara persuasif, @grosirshop_stulfff membujuk landing, merayu, meyakinkan bahwa barang yang mereka promosikan adalah barang kualitas yang terjamin. saat ini @grosirshop_stufff tetap mempertahankan ciri khas dalam gaya komunikasinya supaya toko tersebut semakin dikenal.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.