Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Pada Pelajar di Kabupaten Aceh Utara

Authors

  • Yudi Afrizal Teuku Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Aceh, Indonesia
  • Nur Arafah Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Aceh, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.10977330

Keywords:

Extension, Impact, Early-age marriage

Abstract

Kantor Urusan Agama (KUA) Provinsi Aceh melaporkan bahwa jumlah pernikahan anak di Aceh mencapai 1.310 orang pada Januari-Oktober 2023. Angkanya naik dua kali lipat dari tahun 2022 yang berjumlah 651 orang. Banyak terdapat dampak negatif dari pernikahan di usia dini kepada anak-anak, salah satunya adalah sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam rangka meningkatkan kesadaran  sekaligus membuka wawasan siswa terhadap maraknya pernikahan diusia dini maka dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berinisiatif melaksanakan kegiatan Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Pada Pelajar di Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dampak negatif pernikahan dini kepada pelajar dan setelah kegiatan ini terselnggara maka pengetahuan pelajar terhadap dampak negatif pernikahan dini semakin meningkat.

Downloads

Published

09-03-2024

How to Cite

Teuku, Y. A., & Nur Arafah. (2024). Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Pada Pelajar di Kabupaten Aceh Utara. Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 158–167. https://doi.org/10.5281/zenodo.10977330