Pelatihan “Legal drafting” Peraturan Daerah (Qanun) di Aceh Kepada Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Malikussaleh (IAIN), Lhokseumawe
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.10977465Keywords:
Training, Legal Drafting, Qanun, Islamic Family Law Study ProgramAbstract
Kegiatan pelatihan legal drafting di Program Studi Hukum Keluarga Islam Institute Agama Islam Negeri Malikussaleh (IAIN), Lhokseumawe dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap tahunnya. Latarbelakang kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan mahasiswa dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan. Setelah mengikuti pelatihan ini, pengetahuan dan pemahaman mahasiswa berkenaan dalam perancangan peraturan perundang-undangan semakin meningkat. Penyampaian materi dilakukan dengan metode diskusi dan ceramah untuk penyampaian materi pembelajaran dan diskusi untuk memperdalam materi yang diberikan. Untuk mengukur peningkatan pengetahuan terkait legal drafting peserta akan mengerjakan pre-test sebelum pelaksanaan pembelajaran dan post-test setelah pembelajaran terstruktur selesai dilaksanakan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Joelman Subaidi, Muhibuddin Muhibuddin, Muhammad Hatta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.