Pembinaan Kesadaran Hukum Terhadap Pelajar Tentang Dampak Negatif Tindak Balapan Liar di Aceh Utara

Authors

  • Zulfan Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh
  • Johari Johari
  • Teuku Yudi Afrizal Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh

Keywords:

Pembinaan, Kesadaran Hukum

Abstract

Umumnya, balapan liar banyak dilakukan di kalangan pelajar baik yang masih duduk di Sekola Menegah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Penyebab balap liar di Aceh Utara bukan hanya factor hobi tetapi penyebah balapan liar adalah faktor lingkungan, pergaulan serta judi. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap pelajar sangat dibutuhkan. Untuk menyahuti kebutuhan tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, pembinaan kesadaran hukum kepada pelajar di wilayah hukum Aceh Utara. Setelah kegiatan penyuluhan hukum di lakukan, diharapkan pengetahuan dan kesadaran pelajar akan dampak negative tindakan balapan liar semakin meningkat.

Downloads

Published

09-06-2023

How to Cite

Zulfan, Johari, J., & Teuku Yudi Afrizal. (2023). Pembinaan Kesadaran Hukum Terhadap Pelajar Tentang Dampak Negatif Tindak Balapan Liar di Aceh Utara. Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 45–53. Retrieved from https://journal.lps2h.com/academica/article/view/37