Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Pelajar di Sawang, Aceh Utara
Abstract
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesian (LIPI) ada tiga faktor yang mempengaruhi pelajar mengkonsumsi narkotika yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sebagai persoalan serius karena mereka adalah kelompok usia produktif dan menjadi generasi penurus kedepan. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar terhadap penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan secara berkelanjutan. Menyahuti permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengadakan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 2 Sawang Kabupaten Aceh Utara dan Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Sawang Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Tridarma Perguruan Tinggi dimana setiap insan civitas akademika melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan solusi setiap permasalahan sedang dialami masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Johari Johari, Husni, Joelman Subaidi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.