Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Dari Perundungan (Bullying) di Sekolah MTsN Nomor 4 Kabupaten Aceh Utara
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.14642580Keywords:
Perundungan (Bullying), Perlindungan Hukum, Pencegahan, Aceh UtaraAbstract
Perilaku bullying menjadi isu yang sering diperbincangkan saat ini. Perilaku ini justru sering ditemukan dalam lingkungan yang tidak seharusnya, seperti dalam lingkungan sekolah dan keluarga. Perilaku bullying merupakan tindakan agresif ataupun kasar yang dapat menimbulkan konflik bagi pelaku dan korbannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan tindakan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan dalam bentuk penyuluhan serta pencegahan perundungan kepada siswa MTsn Nomor 4 Aceh Utara, agar tidak melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa pemberian materi dalam bentuk penyuluhan dalam bentuk ceramah serta tanya jawab .Adapun hasil kegiatan penyuluhan/sosialisasi menunjukkan bahwa siswa sangat termotivasi dan antusias dalam proses kegiatan penyuluhan serta dapat memahami materi dan informasi yang disampaikan oleh pemateri. Implikasi dari kegiatan ini agar siswa menyadari akan dampak negatif dari perilaku bullying serta bertanggung jawab dalam upaya mencegah perilaku tersebut dalam lingkungan sehari-hari.
References
REFERENSI
Jurnal/Artikel
Al-Raqqad, H. K., Al-Bourini, E. S., Al Talahin, F. M., & Aranki, R. M. E. (2017). The Impact of School Bullying On Students’ Academic Achievement from Teachers Point of View. International Education Studies, 10(6), 44. https://doi.org/10.5539/ies.v10n6p44
Coloroso, B. (2007). Stop Bullying: Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah Hingga SMU. Serambi.
E. R. L. Sinaga, J. Tindaon, D. E. B. Siregar, R. J. Sinaga, and D. S. B. Purba, “Sosialisasi Dampak Negatif Perundungan Atau Bullying Bagi Anak Di SD Negeri 040443 Kabanjahe,” Jurnal Pengabdi. Masyarakat Bangsa, Volume. 1, Nomor 12, pp. 3380–3385, 2024, doi: 10.59837/jpmba.v1i12.725
Furna, P. Z. (2023). Meningkat, Kasus Kekerasan Seksual Di Aceh Utara. Ajnn.Net. Https://Www.Ajnn.Net/News/Banda-Aceh-Produksi-576-Ton-Sampah-Tiap-Hari/Index.Html.
Gunawan, I. M. (2021). Korelasi Antara Empati dengan Perilaku Cyber Bullying pada Siswa di SMA Negeri 3 Mataram. Realita: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 6(1), 1154–1163.https://doi.org/10.33394/realita.v6i1.3859
Iskandar, Sahputri, J., Arvinda, A. D., & Desi Afriani. (2023). Penyuluhan Dan Pelatihan Pertahanan Diri Terhadap Kekerasan Seksual Pada Siswa Slta Di Kota Lhokseumawe. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), 251–257.
M. Madonna, N. Novrian, and F. Reza, “Pendampingan Guru SMK Ananda Bekasi Untuk Melakukan Penyuluhan Anti Bullying Kepada Peserta Didik,” Bengawan; Jurnal Pengabdi. Masyarakat., Volume. 2, Nomor. 2, pp. 80–91, 2022, doi: 10.46808/jurnal.bengawan.v2i2.61.
R. S. Rizal, “Bentuk Dan Faktor Perundungan Pada Siswa SMP,” Psikoborneo J. Ilm. Psikol., Volume. 9, No. 1, p. 129, 2021, doi: 10.30872/psikoborneo.v9i1.5673.
Salleh, N. M., & Zainal, K. (2014). Bullying among Secondary School Students in Malaysia: A Case Study. International Education Studies, 7(13), 184–191. https://doi.org/10.5539/ies.v7n13p184
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (KUHP) baru
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Ttransaksi Elektronik (ITE)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fauzah Nur Aksa, Herinawati, Nuribadah, Jamidi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.