1.
Rahmah A. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kejahatan Kemanusiaan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Cendekia [Internet]. 2023 Oct. 9 [cited 2024 Jul. 6];1(4):315-24. Available from: https://journal.lps2h.com/cendekia/article/view/39