Rizal, M. (2024) “Perlindungan Hukum Terhadap Upaya Pembelaan Diri Korban Tindak Pidana Pembunuhan”, Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 2(4), pp. 890–908. doi: 10.70193/cendekia.v2i4.84.