Murni (2024) “Penerapan Restorative Justice Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penadahan di Kejaksaan Negeri Banda Aceh”, Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 2(2), pp. 546–560. doi: 10.5281/zenodo.10934400.