Nayla Mahira (2026) “Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Domestic Violence) di Indonesia”, Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 4(4), pp. 1491–1505. doi: 10.70193/cendekia.v4i4.329.