Murni. 2024. “Penerapan Restorative Justice Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penadahan Di Kejaksaan Negeri Banda Aceh”. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora 2 (2):546-60. https://doi.org/10.70193/cendekia.v2i2.76.