Murni. (2024). Penerapan Restorative Justice Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penadahan di Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 2(2), 546–560. https://doi.org/10.5281/zenodo.10934400