Yusrizal, H. (2024). Tindakan Hukum Terhadap Narapidana Melakukan Kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 2(2), 508–523. https://doi.org/10.5281/zenodo.10464113