Rahmah, A. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kejahatan Kemanusiaan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 1(4), 315–324. https://doi.org/10.5281/zenodo.8422382