[1]
Hadi, Y. and Herinawati 2024. Pemberian Biaya Penganti Terhadap Saksi Perkara Pidana Pada Tahap Penyelidikan dan Penyidikan di Polres Aceh Tengah. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora. 2, 3 (Jul. 2024), 673–687. DOI:https://doi.org/10.5281/zenodo.12743206.