[1]
Rahmah, A. 2023. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kejahatan Kemanusiaan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora. 1, 4 (Oct. 2023), 315–324. DOI:https://doi.org/10.5281/zenodo.8422382.