[1]
Pratama, A. et al. 2024. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Kabupaten Bener Meriah. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora. 2, 3 (Jul. 2024), 596–606. DOI:https://doi.org/10.70193/cendekia.v2i3.91.