Edukasi Menghadapi Era Digital Dan Resiko Teknologi Terhadap Kasus Judi Online Dan Pinjaman Online Dalam Upaya Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Desa Banyusari

Authors

  • Riza Zulfikar Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Ciavi Adinda Giantri Katim Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Diliya Mariam Rinjani Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Ganjar Turesna Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Muhamad Rafly Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Sonny Juliyansyah Saputra Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia
  • Nurul Fallah Kurniawan Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.13358062

Keywords:

: Penegakan hukum, judi online, Pinjaman online

Abstract

Perkembangan  judi  saat  ini  memberikan  perubahan  yang  drastis  seiring  dengan perkembangan  teknologi  dalam  menciptakan  sebuah  aplikasi.  Aktivitas  judi  yang  dulu ada secara konvensional seperti poker, kasino, mahjong, dan sport betting, sabung ayam, permainan dadu, lotre, Togel (Toto Gelap) menjadi aktivitas judi yang sangat digemari oleh para pemain. Walaupunjudi memberikan dampak sosial yang buruk namun selalu digandrungi banyak orang. Kehadiran judi tersendiri memberikan warna yang berbeda dalam merubah tatanan kehidupan Masyarakat secara negatif. Upaya penanggulangan judi online butuh kepedulian banyak pihak, tidak terkecuali lembaga pendidikan, terutama lembaga pendidikan bidang hukum. Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana dalam hal ini sudah mengambil perannya dalam upaya edukasi aspek hukum judi online. Diantara peran tersebut yang telah dilakukan adalah memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga Masyarakat terkait dengan permasalahan hukum judi online. Pemberian edukasi yang dilakukan dengan metode ceramah dan pembagian leaflet ternyata mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang aspek hukum judi online. Edukasi ini tidak bisa hanya dilakukan sekali saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mewujudkan Masyarakat terbebas dari judi online dan pinjaman online.

Downloads

Published

29-06-2024

How to Cite

Zulfikar, R., Katim, C. A. G., Rinjani, D. M., Turesna, G., Rafly, M., Saputra, S. J., & Kurniawan, N. F. (2024). Edukasi Menghadapi Era Digital Dan Resiko Teknologi Terhadap Kasus Judi Online Dan Pinjaman Online Dalam Upaya Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Desa Banyusari. Academica : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 227–236. https://doi.org/10.5281/zenodo.13358062